Sosialisasi Program Legislasi Nasional di Samarinda, Kalimantan Timur
Pada hari ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar acara sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025-2029 di Samarinda, Kalimantan Timur. Acara ini merupakan upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses perumusan undang-undang yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan negara ke depan.
Partisipasi Civitas Akademika
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh civitas akademika dari perguruan tinggi negeri di Samarinda. Mereka memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi semua pihak.
Keterlibatan Tokoh Masyarakat
Selain civitas akademika, tokoh masyarakat juga turut ambil bagian dalam acara ini. Mereka memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Kalimantan Timur sehingga dapat memberikan masukan yang berharga dalam proses perumusan undang-undang.
Peran Pegiat Sosial
Pegiat sosial juga turut berperan dalam acara sosialisasi ini. Mereka merupakan ujung tombak dalam melakukan advokasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan Prolegnas yang disusun dapat lebih mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas.
Kesimpulan
Dengan diadakannya acara sosialisasi Program Legislasi Nasional ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam proses perumusan undang-undang. Partisipasi aktif dari berbagai pihak akan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik dan berdampak positif bagi pembangunan negara ke depan.