Memonitor Kasus-Kasus Uang Palsu | Lembaga Penyiaran Publik RRI

Berita, Hukum70 Dilihat

Penanganan Kasus Uang Palsu oleh Bank Indonesia dan Kepolisian RI

Pemantauan dan Apresiasi dari Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) terus memantau kasus-kasus uang palsu dan mengapresiasi masyarakat yang secara aktif mengenali ciri keaslian uang rupiah. BI menjalankan peran penting dalam menjaga kestabilan mata uang negara dengan memastikan bahwa uang yang beredar adalah uang asli dan tidak palsu.

Peran Masyarakat dalam Mengenali Uang Palsu

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mengenali uang palsu. Dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, masyarakat dapat membantu mengurangi penyebaran uang palsu di masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara.

Apresiasi terhadap Langkah Kepolisian RI

Selain memantau kasus uang palsu, Bank Indonesia juga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap kasus uang palsu dan melakukan penegakkan hukum. Dengan adanya kerjasama antara BI dan Kepolisian RI, kasus uang palsu dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Peran UU No. 7 Tahun 2011 dalam Penanganan Kasus Uang Palsu

Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang memberikan landasan hukum yang kuat dalam penanganan kasus uang palsu. Dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai tindakan hukum yang dapat diterapkan terhadap pelaku pembuatan dan penyebaran uang palsu.

Kesimpulan

Penanganan kasus uang palsu merupakan tanggung jawab bersama antara Bank Indonesia, masyarakat, dan Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya kerjasama dan kesadaran bersama, penyebaran uang palsu dapat diminimalisir dan kestabilan mata uang negara dapat terjaga dengan baik.

READ  Kunjungan Perdana Menteri Jepang ke Istana Bogor Diterima dengan Hangat oleh Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *