Penangkap Pelaku Penjual Sisik Trenggiling di Sumut Terpilih oleh LPP RRI

Berita, Nasional205 Dilihat

Penangkapan Penjual Sisik Trenggiling di Sumatra Utara

Pada hari Senin, 15 Februari 2021, sebuah operasi penegakan hukum yang berhasil dilakukan oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pomdam I/BB dan Polda Sumut menggemparkan masyarakat Sumatra Utara. Pelaku penjual seberat 1.180 kg sisik trenggiling jenis manis javanica berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi ilegal di wilayah tersebut.

Profil Pelaku

Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan seorang individu yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal satwa dilindungi. Identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, namun pelaku tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat perdagangan hewan langka yang merugikan ekosistem hutan Sumatra Utara.

Penangkapan

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah tim Gakkum LHK Pomdam I/BB dan Polda Sumut melakukan penyelidikan selama beberapa bulan. Berkat kerja sama yang baik antara kedua instansi tersebut, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi sisik trenggiling di salah satu pasar ilegal di Sumatra Utara.

Konsekuensi Hukum

Penjualan sisik trenggiling merupakan tindakan ilegal yang melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku penjual tersebut akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas perbuatannya, termasuk kemungkinan pidana penjara dan denda yang besar.

Dampak Terhadap Ekosistem

Perdagangan ilegal satwa dilindungi seperti trenggiling memiliki dampak yang sangat merugikan bagi ekosistem hutan Sumatra Utara. Trenggiling merupakan salah satu hewan langka yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan dengan memakan serangga dan larva yang merusak tumbuhan.

Dengan semakin berkurangnya populasi trenggiling akibat perdagangan ilegal, ekosistem hutan di Sumatra Utara dapat mengalami gangguan serius yang berdampak pada keberlangsungan hidup flora dan fauna lainnya. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi sangat penting untuk menjaga kelestarian alam.

Pesan Kesadaran Lingkungan

Peristiwa penangkapan penjual sisik trenggiling di Sumatra Utara harus menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan alam dan ekosistem. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melindungi satwa dilindungi dan mencegah praktik perdagangan ilegal yang merugikan.

Dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan melaporkan kegiatan perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada pihak berwenang, kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan Sumatra Utara dan mencegah kepunahan satwa langka seperti trenggiling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *